INGAT PERSIAPAN KE AKHIRAT

Your Slideshow Title Slideshow: Me’s trip from Jakarta, Jawa, Indonesia to Palembang was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Take your travel photos and make a slideshow for free.

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (PPTSP) adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat. atau dengan kata lain terjadinya pemangkasan tahapan dan prosedure, Transparansi biaya, Penyederhanaan Persyaratan, Pengurangan waktu rata-rata dalam proses perizinan dan Pemberian hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dalam kaitannya dengan penyelengaaraan pelayanan. Dengan adanya PPTSP di Kabupaten Ogan Ilir, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir mempunyai motto : SANTRI ( SANTUN, AMAN, NYAMAN, TRANSPARAN, RAMAH, DAN INOVATIF.

Senin, 28 November 2011

PERTEMUAN INVESTOR TERBESAR DI PALEMBANG

PALEMBANG - Sekitar 16 investror lokal maupun asing bakal meramaikan Gelar Potensi Investasi Daerah (GPID) 2011 akan dilangsungkan hari ini (29/11/11) hingga besok. Beberapa investor asing yang dipastikan datang diantaranya, Australia, Belanda, China, Jerman dan Kanada.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKMPD) Sumsel Ir Permana menyakini, masih ada banyak investor yang akan datang dalam menghadiri pameran BPID terbesar di Indonesia nanti. “memang baru ada 16 yang memastikan diri untuk datang, namun tak menutup kemungkinan masih banyak lagi yang akan datang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (28/11/11).
Dikatakan Permana, dalam pameran bertema ‘Indonesia Regional Investment Oppurtunities Focus on Ecomic Corridor’ nantinya akan dibuka langsung oleh Menko Perekonomian RI Hatta Radjasa yang bertugas sekaligus sebagai pembicara dalam Seminar Nasional Inventasi Daerah (SNID). “kita jadwalkan GPID dibuka oleh Menko Perekonomian, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi mengenai pembatalan atau jadi. Mudah-mudahan beliau turut hadir,” harapnya.
Dalam pameran yang menghadirkan potensi daerah 33 provinsi di Indonesia tersebut, Permana menjelaskan, Sumsel akan mempromosikan beberapa potensi sumber daya alam (SDA) unggulan yang terdapat di Bumi Sriwijaya, seperti batubara, minyak bumi, gas alam, dan sebagainya.
 Pasalnya, untuk meningkatkan produksi dari SDA tersebut dibutuhkan investor untuk mengelolanya. “Ya, tentunya kita akan promosikan beberapa SDA yang sudah terkenal selama ini, seperti batubara, minyak bumi, dan SDA lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam GPID dan SNID tersebut, kemungkinan akan digelar penandatangan memorandum of understanding (MOU) antara investor dan pemerintah daerah sebagai peserta pameran.
 “Yang pastinya jika ada kesepakatan kerjasama antara pihak pemerintah daerah dan investor tentu langsung akan langsung penandatangan MOU dalam acara itu,” ucapnya.
Sementara bagi Sumsel sendiri, kata dia, memiliki peluang yang besar untuk menggaet pemodal lokal maupun asing. Pasalnya, selain menjadi tuan rumah yang memudahkan investor mengunjungi beberapa perusahaan dan SDA,
Sumsel juga memiliki SDA yang tidak kalah bersaing dengan 32 provinsi lainnya. “Kemungkinannya sangat besar, inilah salah satu kesempatan kita untuk menggaet investor menanamkan modalnya ke Sumsel,” tukasnya.

DIMULAINYA PELAYANAN PERIZINAN PADA KANTOR PPTSP OGAN ILIR

INDRALAYA - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kabupaten Ogan Ilir mulai melayani perizinan untuk masyarakat. Namun, pelayanan masih terbatas pada 10 macam perizinan sesuai kewenangan yang telah dilimpahkan Bupati melalui peraturan bupati kepada kantor yang baru terbentuk ini..
Kepala KPPTSP Kabupaten Ogan Ilir Syamsu Ardi , S.Sos, M.Si mengatakan, ke-10 macam perizinan yang akan dilaksanakan, terdiri atas dua bagian yakni 6 untuk perizinan dan 4 non perizinan.
“Untuk Perizinan yakni, IMB, Reklame, IUJK, Izin Usaha Industri, SIUP, dan izin gangguan, dan Non Perizinan yakni TDP, TDI, TDG, Pendaftaran Penanaman Modal,”terangnya.
Sedangkan, lanjut dia, untuk pelayanan perizinan terpadu satu pintu efektif mulai beroperasi sejak Senin, 3 Oktober 2011 lalu. “ Hingga ahir November 2011 ini telah tercatat ratusan pemohon yang mengajukan izin gangguan, IMB, SIUP,  pemohon izin usaha jasa konstruksi (IUJK), dan izin lainnya ”ungkapnya.
Sosialisasi akan terus dilakukan sampai kedesa-desa. “ antara lain melaliu pengiriman surat pemberitahuan melalui camat dan kades” tuturnya.
Dia mengatakan, saat ini KPPTSP baru mulai sehingga wajar masih banyak kekurangan, namun pihaknya berjanji terus akan melakukan evalausi dan perbaikan. “Yang jelas kita bertekad memberikan layanan yang prima, sesuai standar operasional procedure seperti tepat standar waktu dan standar biaya,”katanya.
Dia mencontohkan, seperti pengajuan IMB akan diselesaikan dalam waktu 14 hari terhitung dari berkas masuk ke KPPTSP dengan status lengkap syarat. “Artinya, kalau berkas tidak lengkap syaratnya, otomatis target tidak akan terpenuhi,”ujarnya.
Terpisah, Kabid Bidang Perizinan Tata Kota Zainal Makmur membenarkan terhitung 1 Oktober Badan Kebersihan Pertamanan dan Tata Kota tidak lagi melayanai proses perizinan IMB. “Perizinan IMB akan dikelola oleh KPPTSP dan bidang perizinan tata kota bertindak sebagai tim teknisnya,”ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD OI Eko Sugiyanto, SE, menyambut baik apabila memang KPPTSP telah beroperasi, sejalan dengan telah terbitnya Perda pendirian organisasi tersebut. “Harapan kita jelas, KPPTSP dapat benar maksimal berfungsi, dan bukan sekedar nama,”ujarnya.
Selain itu, dia meminta sistem pengajuan perizinan dapat dibuat sesederhana mungkin dengan petunjuk yang jelas, dan selalu berpegang pada aturan hukum yang berlaku, sehingga diharapkan banyak investor yang akan mengurus perizinan, yang pada akhirnya akan meningkatkan PAD Ogan Ilir.

Jumat, 25 November 2011

Selamat datang pada website kami : KANTOR PELAYANAN PERIJINAN SATU PINTU KABUPATEN OGAN ILIR PROVINSI SUMATERA SELATAN..
SEMOGA TETAP JAYA ...

BAHAN MATERI LPSE